Bupati Asahan Sampaikan LKPJ 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 27 Maret 2023 | 21.05 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Senin (27/3/2023). (foto : mimbar/edo)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Senin (27/3/2023).


Tampak hadir : Bupati/Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, para Wakil Ketua dan anggota, Asisten, Staf Ahli, OPD dan undangan lainnya.


Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan LKPJ ini merupakan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 


Pasal 19 ayat 1 PP No 13 dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


Bupati mengatakan dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.


Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan kegiatan Pemkab Asahan. Menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. 


Bupati menyampaikan target pendapatan daerah tahun 2022 ditetapkan Rp 1.705.542.036.833,00, terealisasi Rp 1.675.507.917.165,69 atau 98,24 persen. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD Rp 162.732.997.328,00, terealisasi Rp 157.499.662.625,69 atau 96,78 persen, 


Pendapatan transfer ditargetkan Rp 1.520.783.855.089,00, terealisasi Rp 1.496.386.425.430,00 atau 98,40 persen dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 22.025.184.416,00 terealisasi Rp.21.621.829.110,00 atau 98,17 persen. 


Belanja daerah Rp 1.793.166.676.322,00, terealisasi Rp 1.711.068.913.854,5 atau 95,42 persen. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 1.198.503.847.703,00, terealisasi Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen, Belanja modal dialokasikan Rp 308.845.676.257,00, terealisasi Rp 298.253.409.596,94 atau 96,57 persen 


Belanja tidak terduga Rp 3.635.948.000,00, namun tidak ada yang direalisasikan, belanja transfer Rp 282.181.204.362,00, terealisasi Rp 281.402.971.006,00 atau 99,72 persen. Pembiayaan daerah ditetapkan Rp 87.624.639.489,00, terealisasi Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 persen.


Bupati mengucapkan terima kasih kepada Dewan, Forkopimda dan masyarakat atas kerjasama dalam mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan (Edo)


KOMENTAR