![]() |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tim memberikan nomor layanan informasi bagi masyarakat jika menemukan praktik penyelewengan BBM.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, tim Satgas BBM terdiri dari Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan pemerintah.
"Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak," kata Hadi, Kamis (1/9/2022).
Hadi mengungkapkan, Satgas BBM akan bekerja mengambil langkah-langkah antisipatif dengan membuat pola-pola pengamanan mengantisipasi terjadinya pencurian BBM.
"Tentunya Satgas BBM akan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat," terangnya.
Dia menyebut, pengawasan akan dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan jajaran untuk stok dan penyaluran BBM ke pasar agar terpenuhi.
"Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Satgas BBM ke nomor 811-6519-977 jika mengetahui penyimpangan pendistribusian BBM," ujar Hadi.
Menurut dia, penggunaan aplikasi dalam membeli BBM sangat penting. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengunduh dan mendaftarkan diri agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Diingatkan kepada pemilik SPBU yang mengalami kepadatan saat pengisian bahan bakar agar segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat. Sehingga langkah antisipasi pengamanan itu bisa dilaksanakan," pungkasnya. (04)