Ponakan Dihabisi karena Sakit Hati dan Dendam

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18.34 WIB

Bagikan:
Tersangka pembunuh ponakan digiring petugas. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaku pembunuhan terhadap siswa SD inisial SRB di Sunggal, Kabupaten Deliserdang pernah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa pada 2021 lalu.


"Pelaku R tega membunuh korban karena sakit hati dan dendam terhadap korban," sebut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, saat press rilis, Sabtu (13/8/2022).


Namun, Chandra belum membeberkan penyebab tersangka sakit hati dan dendam karena proses penyidikan masih didalami.


Kata Chandra, pihaknya akan melakukan upaya observasi lebih lanjut dengan dokter yang lebih mengerti untuk mendalami keterangan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.


"Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau yang dibelinya di pasar," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka  dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.


"Tersangka sudah kita serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.


Sebelumnya, siswa SD inisial SRB dibunuh pamannya Rahmad ketika belajar di sekolah di Kabupaten Deliserdang.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, usai mengikuti apel korban masuk ke kelas untuk mengikuti pembelajaran. Tiba-tiba datang pelaku membawa pisau menikam korban hingga bersimbah darah.


Guru dan murid lainnya yang melihat peristiwa itu sontak berteriak histeris sementara pelaku usai menikam korban kabur melarikan diri. 


Melihat korban bersimbah darah, pihak sekolah membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun l nyawanya tak tertolong. (04)


KOMENTAR