Polsek Medan Baru Ringkus Karyawan Maling Accesoris HP

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15.42 WIB

Bagikan:
Karyawan maling accesoris HP diamankan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian Accesoris Handphone (HP) di Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik menyebutkan, tersangka berinisial APH (25), warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, diamankan pada Senin (8/8/2022).


"Tersangka ditangkap ketika bersembunyi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru," terangnya, Rabu (10/8/2022).


Dari tersangka yang merupakan karyawan di toko itu disita barang bukti 1 power bank dan 1 kartu memory.


Dijelaskannya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, dan korbannya adalah Rinto Girsang (47), warga Jalan Bunga Ncole-23 No 5 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.


"Pelaku merupakan karyawan korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada di dalam toko berupa accesoris handphone, chip pulsa, kartu voucher internet dengan total kerugian  keseluruhan Rp 5.000.000," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (04)


KOMENTAR