![]() |
| Ketiga tersangka diamankan di Polsek Percut Seituan. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pencuri brankas usai beraksi di salah satu rumah Jalan Bersama Ujung, Kecamatan Medan Tembung.
Ketiganya adalah, SP (54), LFS (33) dan FN (31), seluruhnya warga setempat. Mereka ditangkap setelah petugas mendapat informasi salah satu pelaku lebih dulu diamankan warga, Sabtu (6/8/2022) petang.
"Ketiga pelaku mencuri brankas berisi emas," terang Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Senin (8/8/2022).
Petugas kemudiaj mengamankan SP yang sempat dihajar warga. SP menyebut, ada dua pelaku lain yang ikut beraksi.
Tersangka LFS ditangkap di samping SMK Swasta Teladan Jalan Bersama dan FN dari Jalan Tirtosari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
"Ketiga pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan," tukasnya. (04)
