Polda Sumut Belum Ungkap Kasus Skimming

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16.10 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Petugas Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, belum mengungkap kasus hilangnya uang milik sejumlah nasabah Bank Sumut senilai Rp2,7 miliar disebabkan skimming.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, kasus hilangnya uang nasabah Bank Sumut itu masih dalam penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Sumut.


"Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Hadi, Sabtu (6/8/2022).


Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus hilangnya uang milik beberapa nasabah Bank Sumut tersebut.


"Sudah enam orang saksi yang diperiksa, terdiri tiga orang nasabah yang kehilangan uang dan tiga orang dari Bank Sumut," ungkapnya.


Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menyebutkan, berdasarkan hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.


"Untuk laporan kasus uang nasabah Bank Sumut yang hilang itu sudah diterima. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis," jelasnya.


Diketahui, sejumlah nasabah mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol mengadukan masalah dana yang tiba -tiba raib dari tabungan, Senin (4/7/2022).


Akibatnya, nasabah lain yang dananya belum raib, ramai-ramai menarik dananya dari Bank Sumut. 


“Sementara kami tarik dulu karena takut nanti raib pula,” kata Ali, seorang nasabah.


Sementara seorang nasabah lainnya mengakui masalahnya karena uang senilai Rp50 juta terdebet dari rekeningnya.


“Ada notifikasi masuk ke HP kalau dana saya di Bank Sumut keluar pada malam hari. Padahal saat itu, saya tak ada menarik dana,” tandasnya. (04)


KOMENTAR