Pemkab Asahan Himbau Masyarakat Gunakan Daun Pisang dan Jati Saat Penyembelihan Hewan Qurban

Minggu, 10 Juli 2022 | 19.59 WIB

Bagikan:
Pemkab Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau masyaraka untuk menggunakan daun pisang dan daun jati dalam membungkus daging hewan qurban. (foto : mimbar)

ASAHAN, (MIMBAR) - Pemkab Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau masyaraka untuk menggunakan daun pisang dan daun jati dalam membungkus daging hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H. 

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar. Ini disampaikan Kadis Lingkungan Hidup, H Rahmat Hidayat Siregar,S.Sos, M.Si saat penyembelihan hewan qurban, Ahad (10/7/2022).

Hidayat mengatakan himbauan penggunaan daun ini sesuai surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No S.403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022. 

Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan dengan menggunakan daun pisang dan jati dalam membungkus daging hewan qurban, sacara tidak langsung kita memberikan manfaat kepada masyarakat terutama petani daun pisang dan jati untuk meningkatkan ekonomi mereka. 
 
Bupati meminta kepada masyarakat untuk menggunakan daun dalam membungkus aneka makanan, sehingga petani daun pisang, jati dapat meningkat ekonominya, dan kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global. 

"Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan batin. Biru Langitku Hijau Bumiku", kata Bupati. (Edo)

KOMENTAR