Fraksi Terima Ranperda Pertanggung jawaban APBD Asahan 2021

Jumat, 01 Juli 2022 | 14.36 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan, H Surya BSc. (foto : mimbar)

ASAHAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap SH pimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. 

Ke 7 fraksi menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda di aula Sekretariat DPRD, Jum'at (1/7/2022). 

Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan dengan disetujuinya Ranperda ini oleh ke 7 fraksi yang ada di DPRD Asahan, maka selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.  

"Saya mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021. Selama pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita mengharapkan dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan tidak terulang kembali", harap H Surya. 
 
Diakhir sambutannya, H Surya menyampaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi. Selanjutnya SILPA ini akan ditampung dalam P-APBD tahun 2022.
 
Tampak hadir : Bupati Asahan, Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Asahan, Forkopimda, Sekda Asahan, Asisten, OPD dan undangan lainnya. (Edo)

KOMENTAR