![]() |
| Ketiga tersangka saat tertangkap petugas patroli. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kawanan maling pagar rumah di Jalan Menteng 2 yang beraksi menggunakan becak bermotor (betor) diamankan personel Satuan Samapta Polrestabes Medan melakukan patroli malam mengantisipasi gangguan kamtibmas, Kamis (30/6/2022) dinihari.
"Kejadian bermula saat anggota kami melaksanakan patroli rutin mengantisipasi kejahatan 3C dan aksi tawuran, Kamis (30/6/2022) dinihari melintas di Jalan Menteng Raya, anggota kami distop warga masyarakat mengatakan ada empat orang yang diduga pelaku pencurian besi pagar rumah dengan menggunakan becak mesin," kata Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan tiga pelaku di Jalan Pasar Merah Medan. Seorang pelaku kabur dari betor saat sedang melaju dalam pengejaran.
"Akhirnya tiga dari empat orang pelaku tersebut dapat diamankan anggota kami," terangnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, tiga tersangka berinisial BJZ (26), warga Martubung, MYH (34), warga Perumnas Mandala, dan ZL (43), warga Jalan Rahmadsyah Medan diserahkan ke Mapolsek Medan Area. (04)
