Polsek Medan Area Ringkus Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Minggu, 13 Maret 2022 | 19.34 WIB

Bagikan:
Petugas menangkap para pengguna narkoba. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) diamankan saat petugas Polsek Medan Area melakukan penggerebekan di kawasan pinggir sungai di Jalan Pelajar Ujung Kecamatan Medan Denai, Jumat (11/3/2022).

Selain tersangka berinisial S tersebut, petugas juga mengamankan dua pengguna narkoba masing-masing berinisial AR dan AN. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena banyaknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mendapatkan satu plastik klip barang bukti yang berisi narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya satu paket kecil yang berhasil kita dapatkan setelah dilempar oleh tersangka untuk mengelabui petugas," terang Philip, Ahad  (13/3/2022). 

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka S mencoba melakukan perlawanan dengan berusaha menyerang petugas. Beruntung perlawanan itu dapat diredam petugas yang berjumlah lima orang.

"Tersangka S sudah lama menjadi target, karena sudah cukup lama menjadi pengedar narkoba dan dikenal sangat licin karena kerap lolos dari sergapan petugas," pungkasnya. 

Philip mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) mereka. Philip mengingatkan masyarakat jangan takut untuk melapor jika melihat praktik penyalahgunaan narkoba. 

"Kami tidak bisa sendiri, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi narkoba," pungkasnya. (04)

KOMENTAR