Polda Sumut Akan Panggil Terlapor Binomo dan Quotex

Rabu, 16 Maret 2022 | 20.27 WIB

Bagikan:
Kombes Pol, Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut masih mendalami laporan korban penipuan dengan modus Binomo dan Quotex. 

Penyidik akan memanggil terlapor. Namun, terlebih dahulu dilakukan pengkajian terhadap laporan yang disampaikan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, sebelum memanggil terlapor, penyidik akan melihat apakah kasus tersebut memiliki kesamaan dengan yang sedang ditangani Mabes Polri. Penyidik akan memanggil dua orang terlapor.

"Kalau sudah didalami oleh penyidik, nanti pasti akan dipanggil," kata Hadi, Rabu (16/3/2022). Hadi tidak merinci kapan pemanggilan tersebut. Namun, sebelumnya, penyidik akan mendalami kasus itu apakah ada kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Mabes Polri atau tidak. Menurutnya, jika ada kesamaan, maka kasus itu akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Tapi kan lihat dulu kasusnya. Kalau ada kesamaan ya, akan ditangani Mabes. Kesatuan yang lebih tinggi yang menindaklanjuti," katanya. 

Namun, jika kasus itu berbeda dengan yang ditangani oleh Mabes Polri, maka kasus itu akan ditangani penyidik dari Polda Sumut. Sebelumnya, VA dan RM bersama tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan melalui Binomo dan Quotex. 

Kepada wartawan, warga Kisaran berinisial VA mengaku kepada wartawan dirinya ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 dan berhenti pada Februari 2022. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. 

Dia terpaksa menjual mobil, menenutup usaha rumah makan yang sudah dirintisnya sejak 2011, tabungan habis hingga hampir bercerai dari istrinya. 

Sementara itu, korban berinisial RM, warga Kota Medan, mengaku sudah merugi hingga Rp 380 juta sejak bermain Binomo pada September 2021. 

Dia Keduanya mengaku tergiur dengan keuntungan besar secara instan dengan bermian Binomo maupun Quotex. Mereka mengirimkan deposit dari Rp 12 juta-15 juta. Mereka hanya sekali saja menang sebesar Rp 1 juta, dan seterusnya kalah dan kalah. (04)

KOMENTAR