Personel Satlantas Polres Tebing Tinggi sedang memperingati salah satu kenderan yang bermuatan over. (foto : ist) |
TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Satlantas Polres Tebing Tinggi melakukan sosialisasi kepada para pemilik mobil, supir mobil angkutan barang/truck/trailer tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Rabu (16/2/2022) di simpang Beo Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi.
Kepada para pemilik dan supir mobil dihimbau personel agar tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kendaraan,
Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) untuk tetap memperhatikan ketentuan yg berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.
ODOL di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap Korban Laka Lantas
Juga dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur Jalan karena terjadinya Kecelakaan Lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu. (de)