ASAHAN, (MIMBAR) - Pemkab Asahan mulai tanggal 14 hingga 19 Pebruari 2022 akan melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Asahan di Dusun V Desa Rahuning Kecamatan Rahuning.
Pada hari ini Minggu (13/2/2022) di Aula Melati, Bupati Asahan H Surya BSc melantik para Dewan Hakim dan Panitra MTQ.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan saya yakin Dewan Hakim yang ada di hadapan saya merupakan orang-orang berkompeten serta memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, ditambah lagi dengan pelatihan dan pembinaan.
Dewan Hakim diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional, objektif, amanah dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT
Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian kepada para peserta MTQ kepada Dewan Hakim tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam melakukan penilaian.
Bupati mengatakan peserta terbaik MTQ Asahan tidak mutlak sebagai duta Asahan pada MTQ Tingkat Provsu.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan bekerjasama dengan LPTQ Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQN tingkat Provsu.
"Pemkab Asahan menargetkan posisi 3 besar di Tingkat Provsu, karena sebelumnya berada pada posisi ke-14", kata Bupati.
Diluar MTQ, saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik baik secara tatap muka (langsung) ataupun melalui jaringan informasi dan teknologi.
Tampak hadir Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Danalanal TBA, Sekda Asahan, Ketua PKK Asahan, Ketua Dharma Wanita Asahan, Asisten I, Asisten II, OPD.
Ketua Dewan Hakim : H Salman Abdullah Tanjung MA, Sekretaris : Nasrun Aswad MA dan anggota lainnya. (Edo)