![]() |
| Petugas POM AU mengamankan mesin judi dari kawasan Medan Polonia. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Lanud Soewondo melakukan penindakan terhadap tiga markas judi di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Senin (18/10/2021) malam.
Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting, Selasa (19/10/2021) menjelaskan, tiga lokasi praktik perjudian yang digerebek itu berlokasi di Jalan Starban, diamankan 3 mesin slot dan 1 tembak ikan.
Kemudian, di Jalan Starban Gang Lurah, diamankan 3 mesin slot dan 1 tembak ikan serta di Jalan Starban, Gang Terusan, diamankan 6 unit mesin judi slot dan 1 tembak ikan.
"Penggerebekan tersebut berawal dari keresahan masyarakat tentang kegiatan perjudian di tengah permukiman masyarakat," katanya.
Disampaikannya, penggerebekan itu diawali dari informasi masyarakat tentang adanya praktik judi di Jalan Starban.
"Atas informasi tersebut saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi hingga dilaksanakan penggerebekan dan 15 mesin judi," jelas Danlanud Soewondo.
Dia menegaskan, Lanud Soewondo tidak mentolerir adanya peraktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Mako Lanud Soewondo. Penyelidikan terhadap anggota Lanud Soewondo yang menjadi beking judi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Barang bukti (judi) nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Saya mengimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo," pungkasnya. (01)
