![]() |
| Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko merilis kasus pencabulan dilakukan guru terhadap muridnya. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang oknum guru komputer berinsial PG (49), karena diduga telah mencabuli dua muridnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di salah satu SMK Negeri di Medan. Dia ditangkap di warung tidak jauh dari kediamannya Kecamatan Medan Helvetia.
"Awalnya, tersangka mengajak korban ke kafe, tapi kemudian ke hotel," kata Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).
Peristiwa pencabulan itu terjadi ketika korban berinisial MNH (14) anak didiknya menemui pelaku di sekolah untuk menyampaikan tidak jadi mengikuti vaksinasi.
Korban kemudian disuruh pelaku untuk menuju ke ruang praktek komputer. Pelaku mengajak korban untuk makan dan minum di salah satu kafe Jalan Ngumban Surbakti dan disetujui pelajar tersebut.
Namun, bukanya ke kafe, korban malah diajak ke Hotel Melati di Jalan Jamin Ginting. Korban dibujuk dan dirayu hingga pelaku berhasil mencabuli siswinya itu. Pelaku kemudian tertidur.
"Tak lama berselang ibu korban menelpon pelaku dan terbangun dari tidurnya. Saat ditanya ibu korban, pelaku tak mengakui sedang bersama korban di hotel. Usai ditelepon, pelaku meninggalkan korban begitu saja di dalam kamar hotel sembari memberikan uang sebesar Rp20.000," ungkapnya.
Setelah pelaku pergi, korban menghubungi orang tua nya dan menceritakan kisah pilu yang menimpanya. Pihak keluarga langsung membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.
"Pelaku kita tangkap tak jauh dari rumahnya. Ada juga korban lainnya merupakan alumni dan sudah membuat laporan. Kami harap jika ada korban lainnya agar bisa melaporkannya ke Polrestabes Medan," pungkasnya. (04)
