![]() |
| Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : ist) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang memposting foto telah ditangkapnya seorang tersangka perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan pada Kamis (26/8/2021) siang.
Apalagi, akun pelaku Deky Hardianto memasang profil atau gambar personel kepolisian, yang dinilai mencemarkan institusi Polri.
"Kita sudah profiling akun yang memposting foto yang menyebutkan penangkapan tersangka perampokan toko emas Simpang Limun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/8/2021).
Menurut Hadi, pelaku pemosting foto tersebut bukan anggota Polri. Karena itu, pelaku dinilai sudah mencemarkan institusi Polri.
Sebelumnya, beredar foto di akun sebuah facebook (FB), Polda Sumut telah berhasil menangkap seorang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan.
"Foto dan caption yang beredar adalah hoax," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ahad (29/8/2021) sore.
Kata Hadi, saat ini petugas Ditreskrimum Poldasu dan Polrestabes Medan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan itu. "Tim di lapangan masih bekerja," katanya.
Disinggung soal penyebar hoax, pemilik Facebook Deky Herdianto yang menyebar informasi itu, Hadi mengaku, pihaknya belum melakukan penyelidikan. Polisi masih mengintensifkan penyelidikan kasus perampokan toko emas tersebut.
"Kita foķus menangani kasus perampokannya," ujarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menegaskan, informasi penangkapan itu tidak benar alias hoax. "Tidak benar," tandasnya. (ded)
