MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Wong Chun Sen, mengatakan kepala lingkungan (Kepling) dan kelurahan berperan aktif melakukan pendataan terhadap keluarga kurang mampu terkait penyaluran bantuan pemerintah.
"Artinya, mereka yang didata itu haruslah orang yang kondisi perekonomian memerlukan bantuan," ucap Wong, Sabtu (26/6/2021).
Wong juga mengusulkan pemberian bantuan sosial memakai sistem deposito kepada warga kurang mampu atau prasejahtera.
"Deposito itu diberikan yang boleh diambil bunganya saja. Sebab kita melihat kalau bantuan berupa uang langsung habis dan tidak ada membawa perubahan angka kemiskinan yang justru semakin bertambah," ucapnya.
Dikatakan Wong, upaya ini untuk mengurangi antrian panjang saat menerima bantuan, terlebih pada masa pandemi Covid-19. Dimana penerima bantuan deposito diberikan buku tabungan dan kartu ATM nya, sehingga kapan dibutuhkan bisa diambil uangnya.
Lanjut Wong, kebijakan tidak hanya ditanggung pihak kecamatan akan tetapi instansi atau dinas terkait. Ini sejalan dengan program sinergitas antar instansi di jajaran Pemko Medan.
Di sektor pelayanan kesehatan, juga telah diusulkan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk memberikan layanan gratis bagi penduduk memiliki KTP Medan.
"Jadi warga yang berobat tidak perlu khawatir dikenakan biaya karena sudah ditanggung Pemerintah Kota," ucap Wong. (01)
