MEDAN, (MIMBAR) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada Rabu (26/4/) mengumumkan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan akan melelang sebanyak 71 jabatan eselon III dan IV.
Namun setelah pengumuman pemenang, Selasa (4/5) ada sebanyak 72 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut, ada perbedaan jumlah yang menang dengan jumlah yang dibutuhkan, diduga ada pertambahan 1 jabatan yang lulus tanpa seleksi.
Kepala BKD Pemko Medan, Muslim Harahap saat dikonfirmasi mengaku telah menambah 1 jabatan yang juga ikut dilelang, namun telah menghapus website yang berisikan pengumuman pembukaan jabatan 71 eselon III dan IV dan penambahan 1 jabatan dengan alasan ada revisi.
"Sudah dihapus websitenya karena ada revisi, dari 71 yang dibutuhkan menjadi 72 orang" kata Muslim kepada wartawan saat ditemui di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/5/2021) seputar adanya perbedaan jumlah yang menang dan yang diumumkan di website Pemko Medan.
Dikatakan Muslim, tidak ada masalah dengan adanya perubahan dari yang sebelumnya dibutuhkan 71 dihapus dan pengumuman yang 72 tidak diumumkan lagi di webiste.
"Memang berubah jumlahnya dari sebelumnya 71 menjadi 72, yakni jabatan Lurah 24 menjadi 25, karena belakangan kita dapat informasi Lurah Nelayan Indah meninggal, makanya langsung kita tambah dan kita revisi" ujar Muslim.
Namun setelah dicek kembali data di website yang sudah dihapus, ternyata Lurah Kampung Nelayan Indah tidak ada tercantum dipengumuman di website. Jabatan itu justru ada di berkas yang belakangan dibuat BKD Pemko Medan.
Dari kondisi tersebut yang selalu berubah-ubah termasuk ujian tertulis dan asesmen terkesan coba-coba dan 'akal-akalan', sebab ada yang jadi Kabag SDA padahal melamar Camat Medan Belawan dan ada yang Kabid di Dinas PMPTSP padahal melamar Sekcam di Medan Helvetia.
Sementara itu Wali Kota Medan, Muhammad Boby Afif Nasution kepada wartawan membantah adanya perbedaan pengumuman yang dibutuhkan dengan jumlah pemenang yang diumumkan.
Menurut Wali Kota, jabatan yang dibutuhkan sebanyak 72 orang, yang diumumkan pemenang 72, dari hasil seleksi tersebut setiap 1 jabatan ada 2 orang dikali 72.
"Kita membutuhkan 72 jabatan dan pemenangnya kita umumkan 72, tidak ada perbedaan yang kita butuhkan dengan pemenang yang kita umumkan, yang masuk ke saya 1 jabat 2 orang dikali 2, untuk apa kita lakukan seleksi kalau masih ada selip menyelipkan 1 atau 2 orang" jelas Wali Kota. (01)