MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Medan mengapresiasi Pemko Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan. Dewan berharap pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan mendukung langkah mewujudkan Kota Medan yang maju dan berkah melalui SDM unggul yang berdaya saing global.
Hal ini mengemuka pada Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/5/2021) di gedung dewan.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota dewan, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Medan melalui juru bicara Janses Simbolon mengapreasiasi pengajuan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini. Perpustakaan, sebutnya, memiliki peran penting sebagai wadah menyediakan fasilitas bagi masyarakat yang ingin menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Dia mengatakan, perpustakaan memiliki empat peran penting yakni sebagai pusat kegiatan belajar, membaca buku, mencari sumber berbagai bidang ilmu, dan tempat mengasah kemampuan berfikir dan komunikasi. “Perpustakaan juga merupakan agent of change dalam kehidupan serta berperan sebagai penghubung masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang,” ujarnya.
Fraksi PDIP dengan juru bicara Wong Cun Sen (PDIP), Fraksi Gerindra dengan juru bicara Haris Kelana, Fraksi PKS dengan juru bicara Dhiyaul Hayati, Fraksi PAN dengan juru bicara Sudari, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Afif Abdilllah, dan Fraksi Demokrat dengan juru bicara Ishaq Abrar Mustafa Tarigan juga menyampaikan pemandangan umum yang mengapresiasi inisiatif Pemko Medan mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini. (01)
