Bupati Ikuti Rakor Kepala Daerah Hasil Pilkada Dengan Presiden

Rabu, 14 April 2021 | 21.22 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H. Surya BSc, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin MSi dan Forkopimda mengikuti rapat kordinasi (rakor) Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 secara virtual dengan Presiden RI, Ir Joko Widodo di Wula Melati, Rabu (14/4/2021).

Presiden memberikan pengarahan kepada 184 Kepala Daerah terpilih. Setiap Kepala Daerah yang telah dilantik harus memberikan kinerja terbaik karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. 

Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap laporan, terjun ke lapangan, wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik. Presiden juga berharap agar tidak memperlambat investasi. 

Investasi memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan negara dari pajak. Kita harus meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah. Presiden menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi. Pemda harus selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

Program vaksinasi diharapkan terus berjalan dengan baik dan sasarannya jelas, termasuk pelayanan vaksin kepada lansia yang mulai berjalan. Sektor ekonomi, eksekusi belanja daerah harus di perhatikan, terutama bansos harus diawasi pelaksanaannya. Kinerja dan belanja aparatur negara harus lebih ideal.

Kepala Daerah harus memiliki fokus pembangunan utama setiap tahunnya. Misalnya di tahun pertama fokus pembangunan daerah infrastruktur jalan. Tahun kedua, perkembangan pasar, dan tahun ketiga pembangunan sekolah", kata Presiden. Selanjutnya pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Mendagri. 

Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan terkait otonomi daerah, kontrol percepatan penanganan covid-19, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan baik dengan Forkopimda.

"Setiap Kepala Daerah perlu memahami sistem pemerintahan bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap Kepala Daerah memahami UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah", kata Tito. (Edo) 

KOMENTAR