KISARAN, (MIMBAR) - Pemkab Asahan terima penyerahan surat keputusan penunjukan Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH selaku ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sumatera Utara diaula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/4/2021).
Tampak hadir : Bupati Asahan, H Surya BSc, Irwasda Poldasu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Kajari Asahan, Aluwi SH, Ketua UPP Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar SH, Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan satgas saber pungli.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Bupati mengatakan dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli.
Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim saber pungli agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kombes Pol Armia Fahmi menyampaikan bahwa ditunjuknya Asahan sebagai nominasi kabupaten bebas pungli merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Asahan, karena terpilih dari 33 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini dapat terwujud karena Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli. Diperlukan kerja keras dan tekad seluruh OPD termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.
Masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan tersebut yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.
"Saya berharap Asahan mulai sekarang melakukan persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat. Kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Asahan menjadi kabupaten yang zero pungli", kata Armia.
Komitmen dan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli. Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.
Pokja-pokja di UPP saber pungli Provinsi harus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP Kab/Kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli. Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat.
Kriteria penilaian Asahan sebagai salah satu calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah. (Edo)
