Gubernur Sumut Komitmen Membangun Sistem Merit di Pemprov Sumut

Kamis, 25 Maret 2021 | 17.45 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menandatangani komitmen Gerakan Membangun Sistem Merit (GEMA SI MERIT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (25/3/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan. 

Dengan penandatanganan tersebut, Gubernur berkomitmen membangun dan menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, antara lain dalam pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Serta menegakkan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Penerapan sistem merit merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Dalam undang-undang tersebut, sistem merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar. 

Menurut Gubernur, sistem merit memiliki tujuan untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat pada tempatnya. Sebuah organisasi harus diisi oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.

Hal tersebut disampaikan Gubernur, penandatangaan Komitmen GEMA SI MERIT yang dirangkai dengan sosialisasi koordinasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pembinaan penerapan sistem merit untuk instansi pemerintah se-Sumut.

“Organisasi ini kalau tidak diawaki oleh orang yang tepat, cita-cita kita tidak akan pernah tercapai, saya butuh orang yang memang pantas mengawaki organisasi,” tegas Gubernur, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Gubernur memastikan manajemen ASN termasuk pengisian JPT di Pemprov Sumut sama sekali tidak berdasarkan dengan kepentingan politik atau hal lainnya. Kepentingan utamanya hanya untuk menyejahterakan masyarakat Sumut. “Di provinsi sendiri, tidak ada urusan politik, agama, siapa dan darimana, yang saya butuhkan adalah orang itu memang pantas mengawaki organisasi,” kata Edy Rahmayadi. (01)

KOMENTAR