Bupati Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan RPJMD Asahan 2021-2026

Kamis, 25 Maret 2021 | 18.07 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan tahun 2021-2026 di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (25/3/2021).

Tampak hadir anggota DPRD Asahan, Kejari, Kodim, Polres, Staf Ahli Bupati, Asisten, TP PKK, Ketua Dharma Wanita, OPD, BUMN, BUMD, Camat, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat. 

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Asahan tahun 2021-2026. RPJMD saat ini yang sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat.

"Penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kepada OPD segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemkab Asahan", kata Bupati.

Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga MH menjelaskan RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah sesuai Permendagri Nomor 86/2017.

Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan di adakan Musrenbang. Untuk itu, target nasional dan provinsi harus diperhatikan sesuai tujuan strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026. 

Penyusunan RPJMD melalui tahapan diantaranya penyusunan rancangan awal RPJMD, diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati, diserahkan kepada Gubernur, pelaksanaan Musrenbang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda. (Edo)

KOMENTAR