Bupati Asahan Buka Kegiatan Bidang Digitalisasi Birokrasi

Kamis, 18 Maret 2021 | 14.20 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc membuka kegiatan bidang digitalisasi birokrasi di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), Kamis (18/3/2021). 

Forum ini digelar untuk penyusunan rencana program kerja bidang digitalisasi birokrasi untuk mendukung terwujudnya visi misi Bupati Asahan dalam program prioritas bidang digitalisasi birokrasi. Bupati Asahan menjelaskan mengenai strategisnya kegiatan ini untuk mensinergikan program prioritas di bidang digitalisasi birokrasi yang merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). 

“Kegiatan ini sangat strategis, karena berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas yang pertama di bidang digitalisasi birokrasi bagi setiap OPD, sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif profesional dan akuntabel", kata Bupati.

Digitalisasi birokrasi merupakan kultur baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya. Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah, sederhana dan responsif. Prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. 

Bupati berharap hal ini dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat. "Terkait revolusi industri digital, kita tidak ada alasan untuk tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan. Karena ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama dan sungguh-sungguh dalam mendukung program-program yang berkaitan dengan bidang digitalisasi birokrasi. 

Kadis Kominfo, H Rahmat Hidayat Siregar MSi sebagai pembicara menjelaskan perlunya pengembangan teknologi dan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk percepatan layanan dan memangkas alur birokrasi khususnya di masa pandemi ini sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Layanan tersebut didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden poin kedua mengenai reformasi transformasi digital di sektor strategis.

"Program prioritas yang menjadi fokus perhatian Diskominfo di antaranya KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien RS, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu dan lain yang berkaitan informasi publik", kata Hidayat. 

Dinas Kominfo Asahan telah menerapkan konsep smartcity melalui : penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD, Penyediaan hot spot wifi gratis di area publik, pembangunan data center dan command center, layanan publik secara online dan terintegrasi, pembangunan sistem satu data atau bank data, agar tidak jadi tumpang tindih data yaitu aplikasi Asahan satu data, pemuatan advetorial kegiatan pembangunan, pemerintahan, masyarakat dengan media cetak dan media online. 

Diskominfo juga siap membantu pembuatan aplikasi bagi setiap OPD dalam menunjang kemudahan informasi publik. Kedepannya diharapkan adanya integrasi antar aplikasi yang sinkron dengan data referensi, sehingga pengembangan aplikasi menjadi lebih efisien dan efektif serta memenuhi kaidah standarisasi serta mengacu terhadap rencana induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres No 95 tahun 2018. 

Untuk memudahkan penyebaran informasi publik, Pemkab Asahan telah menyiapkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Diskominfo sebagai fasilitator siap mendukung dan memfasilitasi apapun yang berkaitan dengan penyebaran informasi publik dan pembuatan aplikasi di setiap OPD guna meningkatkan inovasi digitalisasi di Kabupaten Asahan. (Edo)

KOMENTAR