Plh Bupati Asahan : ONH Bagi Juara I MTQ Asahan ke 52

Jumat, 19 Februari 2021 | 17.34 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Ongkos Naik Haji (ONH) akan diberikan kepada juara I cabang tilawah dewasa putra/putri dan juara I cabang hifzil Qur'an dewasa putra/putri golongan 30 juz. 

Demikian disampaikan Plh Bupati Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution MSi saat menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan yang dimulai 15 hingga 19 Pebruari 2021 di Gedung Tahfidz Qur'an komplek Masjid Agung Kisaran, Jum'at (19/2/2021).

Sekretaris panitia, Ali Muqhofar SSos menyampaikan dasar pelaksanaan MTQ adalah keputusan Bupati Asahan nomor : 11.4-BAG.KESRA/2021. 

MTQ memperlombakan 5 cabang yaitu Tilawah Qur'an, Hifzhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Syahril Qur'an dan Khattil Qur'an diikuti 725 peserta dari 25 Kecamatan. Peserta terbaik akan mendapat piagam penghargaan, tropy dan uang tunai. Khusus untuk cabang tilawah golongan dewasa putra dan putri serta cabang Hifdzil Qur'an dewasa putra dan putri golongan 30 juz mendapat tambahan hadiah utama ONH.

Plh Bupati Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution MSi menyampaikan peserta MTQ adalah mutlak putra putri Asahan yang berdomisili di Asahan, bukan hanya singgah dalam rangka penyelenggaraan MTQ. Bagi peserta MTQ yang berpotensial, wajib mengikuti training center (TC) secara keseluruhan bukan hanya sebagian. 

Peserta yang mendapatkan ONH hanya berhak mendapatkan satu kali kesempatan, meskipun yang bersangkutan memiliki kemampuan pada cabang musabaqah lain. Bagi kafilah yang belum berhasil diharapkan terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi dikesempatan yang akan datang. 

"Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur'an dan membudayakannya dalam kehidupan sehari hari", kata Jhon.

Jhon mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari, karena di masa pandemi covid 19 ini dapat kita lihat kasusnya terus meningkat. Penyebaran covid 19 dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri dan membudayakan prokes.

Ketua Dewan Hakim, Drs H Abdul Rasyid didampingi Sekretaris, Drs H Mahmuddin Lubis MM membacakan pemenang : juara I Kecamatan Tanjung Balai (36 kafilah), juara II Kecamatan Aek Songsongan (28 kafilah), juara III Kecamatan Kota Kisaran Barat (24 kafilah), juara IV Kecamatan Sei Kepayang (23 kafilah), juara V Kecamatan Air Joman (19 kafilah) dan juara VI Kecamatan Air Batu (16 kafilah). 

Cabang Hifzil Qur'an gol 30 juz dewasa putra : juara I Al-Hudani Marpaung (Silau Laut), juara II Rizki Fahmi Damanik (Buntu Pane), juara III Kumpul Harahap (Aek Songsongan). Gol 5 juz Tilawah putra : juara I Ridho Affandi (Rahuning) juara II Rahman (Air Batu), juara III Fakhrur Rozie Aldiansyah (Kota Kisaran Barat). 

Gol 5 juz Tilawah putri : juara I Nabila Meiliza Damanik (Buntu Pane), juara II Nurul Hafizah Salsabila (Simpang Empat), juara III Shofia Azzahra (Kota Kisaran Barat). Gol 1 juz Tilawah putra : juara I Imam Rizkie Al Zuhri Hasibuan (Kota Kisaran Barat), juara II Tyo Kurniawan (Pulau Rakyat), juara III Prawira Putra Amanda Siagian (Air Joman). Gol 1 juz Tilawah putri : juara I Alfiyah Hafizah Akhyar (Kota Kisaran Barat), juara II Dilarahmayani (Sei Kepayang), juara III Nazira Aulia (Air Joman). (Edo)

KOMENTAR