KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc didampingi Sekda Drs Jhon Hardi Nasution MSi, Asisten, OPD dan Camat menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi I, Didik Agung Wijanarko di aula mawar, Senin (8/2/2021).
H Surya dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkab Asahan mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan, semoga dapat memberikan perubahan tata kelola pemerintahan khususnya di Asahan ke arah yang lebih baik.
Lebih lanjut, H Surya mengatakan dari delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) tahun 2020 capaian Kabupaten Asahan sebesar 60 persen. Pemkab Asahan tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah : pemberian TPP akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, penguatan peran pengawasan Inspektorat, meningkatkan koordinasi antara APIP dan APH, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak, koordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian sertifikat tanah aset Pemkab Asahan, optimalisasi pendapatan daerah koordinasi dengan Bank Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung Wijanarko menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Asahan untuk mempunyai komitmen yang kuat dalam pencegahan penyebaran covid 19. Tindak pidana korupsi kecenderungan orang lakukan ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.
Perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Asahan yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya antara lain : strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.
KPK mengimbau seluruh ASN di Asahan agar berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, mengingat tanggung jawab yang diberikan negara amat besar. Komitmen itu harus dimulai dari diri sendiri. Anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik baiknya untuk kepentingan rakyat.
Wijanarko juga menekankan pentingnya penilaian MCP bagi Pemkab Asahan.
Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Asahan. MCP menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas sesuai aturan.
MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi. OPD diharapkan mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
"Fokus MCP mencakup pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, barang jasa dan layanan terpadu satu pintu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa", kata Wijanarko. (Edo)