Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52

Minggu, 14 Februari 2021 | 21.26 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan secara resmi dilantik Bupati Asahan, H Surya BSc sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG. Kesra - 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Dewan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021, Minggu (14/2/2021).

Tampak hadir : Bupati Asahan, Ketua DPRD, Danyon 126/KC, Wakapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, OPD, Camat, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ dan undangan lainnya. 

Bupati Asahan mengatakan hasil penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan ini merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Qur'an selama 11 tahun terakhir. Untuk itu, kepada para Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif Dewan Hakim dan citra pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung MTQ yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Asahan Bupati juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi nantinya. Karena itu, di luar pelaksanaan MTQ, saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-qur'an. 

Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, yang kasusnya terus meningkat atau bertambah setiap harinya. Penyebaran covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri dan membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19.

Diakhir acara, Bupati memasangkan baju kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas serta Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim Dewan Pengawas : H Zainal Arifin Sinaga MH (Ketua), H Hayatsyah MPd (Sekretaris), John Hardi Nasution MSi (Anggota), H Salman Abdullah Tanjung MA (Anggota), H Ahmad Kosim Marpaung MSi (Anggota), H Ali Muqhofar MAP (Anggota), H Syafiq STP (Anggota) Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim : Drs H Abd Rasyid (Ketua), H Mahmuddin Lubis MM (Sekretaris) dan anggota lainnya. (Edo)

KOMENTAR