DPRD Medan Minta Pertanggungjawaban Dinsos Medan

Minggu, 29 November 2020 | 17.48 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST akan memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan terkait kasus kakek Junaidi Naibaho. Dimana, Junaidi Naibaho ditemukan terlantar di pinggir jalan Parapat yang diduga “dibuang” Dinas Sosial Kota Medan.


“Kita aka panggil Dinsos Medan terkait kebenaran kasus tersebut. Jika benar kakek Junaidi Naibaho dibuang pihak Dinsos Medab hendak mengantar nenek tersebut ke Sibolga, patut disayangkan. Harus diusut tuntas,” tegas Sudari kepada wartawan, Ahad (29/11/2020).


Menurut Sudari, Kepala Dinsos Kota Medan Endar Sutan Lubis harus bertanggungjawab. “Bentuk tanggungjawab itu harus memberikan sanksi tegas kepada stafnya yang melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia”, beber Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Dengan tegas Sudari mengingatkan agar Dinsos Medan ke depannya benar-benar mejalankan tufoksinya untuk menangani orang terlantar dan anak jalanan di Kota Medan.

Dinas Sosial yang memang tupoksinya untuk menangani orang terlantar di harapkan harus bekerja dengan hati dalam menangani orang terlantar. “Secepatnya kita panggil Dinsos Medan untuk minta penjelasan terkait kakek diterlantarkan dan dibuang di Sipanganbolon Parapat,” terang Sudari.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, kakek tersebut sebelumnya terlantar di Terminal Amplas lalu dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Kemudian, karena keadaannya sudah membaik Dinas Sosial Kota Medan hendak menitipkan ke Panti di Sibolga.

Lalu, pada Jumat 27 November 2020, Endar memerintahkan stafnya mengantar ke Sibolga. Ternyata, kakek tersebut ditemukan di pinggir Jalan lintas di Parapat. Diduga, kakek tersebut diturunkan oleh staf Dinsos Medan yang ditugasi untuk mengantar namun tidak sampai tujuan. (01)


KOMENTAR