Unit Jatanras Polres Asahan Tembak Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Kamis, 30 Juli 2020 | 10.36 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Berdasarkan LP/466/VII/2020/SU/Res Ash tanggal 29/7/2020, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan pengejaran, penangkapan dan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki 2 orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di jalan Nusa Indah I Kelurahan Kisaran Naga Kecamata Kota Kisaran Timur, demikian dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kanit Jatanras, Ipda Mulyoto, Kamis (30/7/2020).

Lebih lanjut, Ipda Mulyoto menyampaikan kedua tersangka adalah Leo Syahputra Manurung (37) warga jalan SM Raja Link III Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan Boby Ramansyah (28) warga jalan Kartini Link IV Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Atas kejadian ini korban Nurhidayah Panjaitan (26) warga jalan Kamboja Link V Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan kehilangan 1 unit sepeda motor Vario BK 6216 VBM.

Kronologis kejadian : Rabu (29/7/2020) sekira pukul 19.00 Wib, saat pelapor hendak berangkat berjualan sangat terkejut ketika melihat sepeda motornya yang diparkir diteras rumah tidak ada. Dalam bagasi sepeda motor tersebut tersimpan STNK dan surat surat lainnya. Atas kejadian tersebut pelapor dirugikan Rp 18 juta.

Kronologis penangkapan : Unit Jatanras melakukan cek TKP dan penyelidikan. Pukul 21.00 Wib, tim mendapat informasi ada 2 orang laki laki yang hendak menawarkan sepeda motor vario warna putih. Salah seorang tim melakukan undercover buy dan pukul 22.30 Wib jumpa dengan kedua pelaku di jalan Diponegoro - Kisaran di warnet depan alfamart. Salah seorang pelaku yaitu Leo menerangkan bahwa sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukan bersama Mansyah. Pukul 22.45 Wib tim melakukan penangkapan terhadap Leo dan Mansyah mencoba melarikan diri dan tim melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Asahan. (Edo)

KOMENTAR