Zahir : Rencanakan Pembelajaran Melalui Kalender Pendidikan Dengan Baik

Kamis, 18 Juni 2020 | 22.29 WIB

Bagikan:

BATU BARA, (MIMBAR) - Bertolak dari keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020. Sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19.

Bupati Batu Bara, Ir H Zahir, M.AP mengatakan bahwa merasa sangat perlu Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan ini disegerakan. Draf kalender pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahum Pelajaran 2020/2021 sudah ada. 

"Mari kita bahas bersama" kata Bupati Batu Bara, Ir H Zahir, MAP dalam arahannya yang disampaikan Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/06/2020).

Menurut Zahir Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan proses kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.


Dikatakan Ilyas bahwa kalender Pendidikan menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran yang bersangkutan dalam hal ini TP 2020/2021.

"Meskipun kebijakan pengelolaan pendidikan antara Dinas Pendidikan satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender Pendidikan" jelas Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara.

Didalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus. 

"Oleh karenanya draf yang telah kami berikan mohon masukan dan saran pendapat agar Kalender Pendidikan kita ini dapat membantu guru dan peserta didik dalam melaksanakan dan mengikuti proses bembelajaran di Kabupaten negeri bertuah ini Kabupaten Batu Bara" harap Kadisdik kepada peserta Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara TP 2020/2021.


Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Zainal Alwi, bahwa Fungsi Kalender Pendidikan secara umum adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus kata Zainal, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). "Oleh karenanya Dewan Pendidikan Batu Bara sangat mendukung Rakor ini karen disini kita dikumpulkan sebagai stakeholder pendidikan untuk membantu merampungkan dan menyempurnakan draf Kalender Pendidikan yang sudah dimulai oleh Dinas Pendidikan. Sekali lagi saya mengajak kita semua memberikan perhatian dan sumbang sarannya sebagaimana harapan Kadisdik kita tadi" papar Zainal.

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi'i yang dalam hal ini di hadiri oleh Ketua Komisi III DPRD, Amat Mukthas mengatakan dalam sambutannya yang sekaligus membuka Raker Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Pelajaran 2020/2021 mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan Kadisdik dan Ketua Dewan Pendidikan harus didukung bersama.

"Saya atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi III yang saya tangani salah satunya adalah bermitra dengan Dinas Pendidikan, mari sama-sama kita berikan perhatian kita dalam penyempurnaan draf Kalender Pendidikan ini" ujar Amat Mukthas.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus, juga tampak Ketua Komisi III DPRD Amat Mukthas, Ketua Dewan Pendidikan Zainal Alwi dan jajaran pengurus, Wakil Ketua PGRI, Kamuddin S dan pengurus, Ketua Himpaudi Novianto dan pengurus, Korwas Asman, Pengawas, Penilik, dan pejabat di linglungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. (01)

KOMENTAR