DPRD Medan Tetapkan Personalia Pansus Pembahasan LKPj Wali Kota

Selasa, 05 Mei 2020 | 18.04 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III Tahun 2020 sekaligus pengumuman personalia pembahasan LKPj Wali Kota akhir Tahun 2019 di ruang paripurna gedung dewan, Selasa (5/5/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Wakil Ketua T Bahrumsyah dan Rajudin Sagala. Rapat paripurna juga dihadiri para Ketua Fraksi sedangkan yang lainnya mengikuti melalu media teleconference.

Dikatakan Hasyim, setelah ditentukannya anggota personalia Pansus diharapkan dapat bekerja maksimal. Sebagaimana diketahui jadwal pembahasan Pansus LKPj Walikota Akhir Tahun 2019 ditetapkan tanggal 7-15 Mei 2020. Sedangkan pada 18 Mei 2020 dijadwalkan untuk paripurna berikutnya agenda penyampaian hasil pembahasan Pansus dan penandatangan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi.

Adapun nama nama utusan Fraksi yang ditempatkan di Pansus LKPj sebanyak 14 orang yakni Edward Hutabarat, Wong Cun Sen (PDI-Perjuangan), Sahat Simbolon, Surianto dan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati dan Syaiful Ramadhan (PKS), Edwin Sugesti dan Edi Sudari (PAN), M Rizky Lubis (Golkar), Endriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) serta Janses Simbolon (Hanura, PSI dan PPP). (gs)

KOMENTAR