Jangga Siregar Resmi Gantikan Landen Marbun di DPRD Medan

Rabu, 28 November 2018 | 15.55 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), Jangga Siregar SH (Hanura) resmi menggantikan Landen Marbun sebagai anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2014-2018. Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayani.

Berdasarkan SK Gubsu No 188.44/1468/KPTS/2018 tanggal 26 Nopember 2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Medan. Disebutkan, menyesuasikan pengangkatan saudara Jangga Siregar sebagai PAW DPRD terhitung sejak tangg pengucapan sumpah/janji sebagai angota DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2014-2018.

Sementara itu, sekretaris DPC Partai Hanura Kota Medan yang juga anggota DPRD Medan Hendra DS kepada wartawan, Senin (26/11/2018) mengakui jika SK Gubsu soal penetapan Jangga Siregar sudah diterima Partai Hanura. Diakui Hendra DS, SK tersebut benar berdasarkan nama yang diajukan DPC Hanura Medan.

"Pihak DPRD juga sudah tahu soal SK itu. Kita harapkan segera paripurna penetapan pelantikan," ujar Hendra

Sedangkan Jangga Siregar yang kebetulan hadir di gedung dewan, Senin (26/11/2018) kepada Geosiar.com mengatakan, Ianya sudah menerima SK Gubsu soal penetapan dirinya sebagai anggota DPRD Medan. "Benar SK sudah kita terima. Kita serahkan proses selanjutnya ke DPRD Medan. Kita berharap agar berjalan lancar," sebut Jangga.

Jangga Siregar menyebut Ianya siap mengemban amanah partai dengan sebaik baiknya. Bahkan, sisa waktu hingga Tahun 2019 mendatang akan loyal kepada partai dan memperhatikan kepentingan rakyat.

Saat ini Jangga Siregar tercatat Caleg DPRD Medan 2019-2024 dapil II meliputi (Medan Marelan, Labuhan, Deli dan Belawan) No urut 8.

Sebagaimana diketahui, Landen Marbun SH resmi mengundurkan diri dari Hanura pindah ke Nasdem. Otomatis haknya sebagai anggota DPRD Medan saat Ianya resmi Caleg DPRD Medan 2019-2024 menjadi gugur. Saat pencalegan, Landen Marbun dicalonkan dari Partai Nasdem bukan lagi dari Partai Hanura. (01)
KOMENTAR