Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Senin, 08 Juni 2026 | 14.35 WIB

Bagikan:
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Bapenda Kota Surabaya pada awal Juni 2026. (foto : mimbar/bapenda medan)

MEDAN, (MIMBAR) - Dalam rangka mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Bapenda Kota Surabaya pada awal Juni 2026.

Dalam kunjungan kerja tersebut, turut serta Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut, untuk mendalami berbagai inovasi dan strategi peningkatan PAD yang diterapkan kedua daerah tersebut.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai strategi, inovasi, serta kebijakan yang diterapkan kedua daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pada kunjungan ke Bapenda Kota Malang, rombongan memperoleh informasi mengenai penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang telah berjalan secara non-tunai sejak tahun 2021. Bapenda Kota Malang juga menjelaskan keberhasilan implementasi aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara real time sehingga mendukung peningkatan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga menjalankan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP) guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak melalui mekanisme unggah bukti transaksi untuk mendapatkan kesempatan mengikuti undian berhadiah. Program tersebut dinilai efektif dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Dalam aspek pengawasan, Bapenda Kota Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak dan melibatkan Satpol PP serta Kejaksaan dalam penegakan kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Bapenda Kota Surabaya, rombongan mempelajari implementasi digitalisasi layanan perpajakan daerah yang telah diterapkan secara luas, termasuk pembayaran PBB secara daring, penggunaan sistem QRIS pada pajak parkir, hingga pemanfaatan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk pengawasan transaksi wajib pajak secara real time.

Bapenda Kota Surabaya juga memaparkan pengembangan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral guna mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan berbasis data. Selain itu, pengembangan aplikasi perpajakan dilakukan secara mandiri oleh SDM internal sehingga dinilai lebih efisien dan fleksibel.

Penguatan pengawasan dan penegakan kepatuhan wajib pajak di Kota Surabaya turut dilakukan melalui sinergitas lintas perangkat daerah serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam proses penagihan piutang pajak daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kota Medan memperoleh berbagai masukan dan referensi terkait pengembangan sistem perpajakan daerah, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung optimalisasi PAD secara berkelanjutan.

Hasil dari kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan Bapenda Kota Medan dalam memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih efektif, transparan, dan modern. (01)

KOMENTAR