Pengolahan Bahan Kimia di IPA Delitua Perumda Tirtanadi Masih Normal dan Sesuai Standar

Minggu, 07 Juni 2026 | 09.40 WIB

Bagikan:
Instalasi Pengolahan Air Delitua Perumda Tirtanadi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua Perumda Tirtanadi, Azanil Putra membantah isu di salah satu media online yang menyebutkan pengolahan bahan kimia di IPA Delitua tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar.

"Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel, kesemuanya berjalan normal," kata Kepala IPA Delitua Perumda Tirtanadi, Azanil Putra ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (6/6/2026).

Dikatakan Azanil, adapun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok-flok ataupun partikel-partikel lumpur yang melayang. "Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar, kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar," tegas Azanil Putra.

Dilanjutkan Azanil Putra, bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinyiu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2003.

Menurutnya, di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

"Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak, mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar," tegas Azanil.

Sementara Kepala IPA Sibolangit, Subhandi mengatakan bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit seperti pemancar lau kaban sudah terpasang springkel dengan baik yang kegunaannya untuk menangkap oksigen XN untuk menaikkan PH.

"Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN sehingga PHnya naik," ujar Subhandi.

Selain itu kata Subhandi, pipa yang untuk mengalirkan bahan kimia soda ash dan kaporit akan dilakukan penutup pipa serta dibersihkan pada tiap 3 bulan sekali.

Dikatakan Subhandi, di IPA Sibolangit pemeriksaan kualitas air menggunakan turbidity meter pada tiap 1 jam sekali.

"Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003," kata Subhandi.

Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya. (01)

KOMENTAR