PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13.42 WIB

Bagikan:
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memeberikan kartu perlindungan kepada perwakilan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan.

Dorongan tersebut disampaikan Ginting saat menghadiri diskusi bertema. "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), serta menghadirkan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, dan jurnalis.

ME Ginting mengatakan, media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapatkan perhatian, termasuk pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan tinggi.

Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Medan. Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar kembali masuk ke rantai daur ulang.

"PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan," ujar ME Ginting

PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah tersebut dinilai menjadi titik awal untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, menyampaikan terdapat lebih dari 16.000 pemulung di Kota Medan, lalu untuk di Kecamatan Medan Utara ada sekitar 4.000 pemulung, sedangkan di TPA Terjun ada sekitar 1.200 pemulung setengahnya merupakan perempuan.

Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan yang penuh resiko, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan TPA

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjainformal, termasuk pemulung.

Ramaddan mengatakan pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.

Sementara itu Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan komunitas itu merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.

"Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya. (01)

KOMENTAR