Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Korupsi

Kamis, 02 Juli 2026 | 22.21 WIB

Bagikan:
Bupati Langkat, Syah Afandin

MEDAN, (MIMBAR) - Informasi tersebar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut beredar kabar turut diamankan Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim) serta pihak swasta dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PAN.

Mantan anggota DPRD Sumut dari Partai PAN

Penangkapan dilakukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Info dilapangan keduanya sempat diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan sementara sebelum diterbangkan ke Jakarta. "Kalian nunggu pemeriksaan KPK ya" kata Petugas jaga Mapolrestabes Medan.

Sementara itu, Penangkapan yang dilakukan KPK ini bermula dari diamankannya mantan anggota DPRD Sumut. Petugas kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk sang Bupati.

Informasi mengenai operasi senyap ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penindakan awal sebenarnya dilakukan di Kota Binjai, namun pengembangan perkara berlanjut ke Kota Medan.

Selain kepala daerah, pihak yang diamankan dikabarkan tidak hanya berasal dari kalangan swasta atau rekanan proyek, tetapi juga melibatkan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Perkara yang tengah didalami ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek. (01)

KOMENTAR