MEDAN, (MIMBAR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Sumut Tahun 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Menurutnya, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.
“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.
Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah. Karena itu, selain melakukan pembenahan internal, Pemprov Sumut juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI serta pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut.
“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi ‘budaya’ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Bobby juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Clean Government dan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas melalui kolaborasi Sumut Berkah guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Nelson juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa catatan lainnya.
“Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9 persen. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya. (01)
