Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 13.13 WIB

Bagikan:
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.

“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para buruh. Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujar Kasman, Jumat (1/05/2026).

Menurut Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.

Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.

Kasman juga meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya. (01)

KOMENTAR