Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan Dorong Reformasi Puskesmas

Senin, 06 April 2026 | 15.14 WIB

Bagikan:
Juru bicara Fraksi PAN - Perindo, T. Bahrumsyah, SH, MH. (foto : mimbar/mar) 

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas, dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, (6/4/2026) di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan.

Pandangan Fraksi PAN–Perindo disampaikan oleh juru bicara, T. Bahrumsyah, SH, MH, dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.

Fraksi PAN–Perindo menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari yang selama ini berfokus pada pengobatan (kuratif) menjadi promotif dan preventif.

“Puskesmas harus lebih mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.

Selain itu, fraksi menilai penghapusan ketentuan mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih fleksibel berbasis kebutuhan masyarakat.

Fraksi PAN–Perindo juga mendorong agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan.

Tak hanya itu, fraksi meminta evaluasi terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. (01)

KOMENTAR