![]() |
| Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara menggelar aksi damai Jilid II di kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/3/2026). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Sorotan tajam warga Kota Medan kini terus tertuju terhadap kepemimpinan Rico Waas-Zaki. Beragam persoalan tanpa penyelesaian secara tuntas menuai kritik. Kali ini, Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) menggelar aksi damai Jilid II di kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/3/2026).
Panas terik matahari di bulan Ramadhan ini, tak menyurutkan aksi ratusan massa FMRSU untuk berunjukrasa, terkait lemahnya kepemimpinan Rico Waas selaku Wali Kota Medan, dan Kasatpol PP untuk menegakkan Perda, terhadap Crown Textile dan Tailor.
Sorotan tajam tersebut disampaikan Koordinator aksi FMRSU, Sakat. Kedatangan para pengunjuk rasa damai ini, awalnya dihadang petugas Satpol PP Medan yang mengawal kantor Wali Kota.
Namun massa tak bergeming, tepap merangsek masuk dengan memanjat gerbang kantor Wali Kota yang sengaja ditutup. Dialog yang dilakukan berlangsung alot, namun tak mencapai titik temu, sehingga demonstran FMRSU menerobos gerbang, dan berhasil menggelar orasi di halaman depan kantor Wali Kota.
Puluhan personil dari Satpol PP Pemko Medan dan petugas kepolisian, tak mampu membendung, saat ratusan massa masuk lalu membentang spanduk bertuliskan protes keras terhadap lemahnya kinerja, serta pengawasan Wali Kota Medan dalam penegakan Perda. Sehingga hal ini menjadi celah bobolnya Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.
Aksi saling dorongpun terjadi, nyaris memicu kericuhan massal, saat demonstran bergerak mendekati pintu utama kantor Wali Kota Medan. Beruntung, berkat pendekatan persuasif dari petugas keamanan, bentrok berhasil dicegah dan aksi berlangsung damai.
Sementara itu, di luar gerbang kantor Wali Kota, aksi bakar ban dilakukan massa sebagai bentuk protes menandai lemahnya kepemimpinan Wali Kota Medan. Menurut Rapa, salah satu peserta aksi mengatakan, pihaknya mendesak Rico Waas untuk mencopot Kasatpol PP Medan, yang diduga sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik dan mengelak bertanggung jawab.
“Lihat saja, sudah terjadi pembiaran dan pengangkangan Perda. Dimana pelaku usaha sewenang-wenang mendirikan tembok, memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk melanggengkan aktivitasnya di Jalan Iskandar Muda,” terang Rapa
“Seharusnya pihak dewan harus segera melakukan pemanggilan, sehingga masalah ini terang benderang. Bukannya malah diam, ada apa, atau apa ada? ” tandas Rapa. (01)
