MEDAN, (MIMBAR) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penanganan peredaran narkoba di wilayah Medan Belawan harus dilakukan secara terpadu dan tidak boleh berhenti pada wacana. Ia meminta seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum segera menjalankan langkah nyata untuk menutup serta menindak lokasi-lokasi penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Medan Belawan, Jumat (13/3/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Rapat koordinasi itu diikuti Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, serta Camat Medan Belawan, Robby Kurniawan. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, di antaranya perwakilan Lantamal I Belawan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201 Medan, Polrestabes Medan, serta Polres Pelabuhan Belawan.
Rico Waas mengungkapkan, pada Selasa (10/3/2026) ia bersama sejumlah unsur aparat meninjau langsung ke Belawan untuk mengecek laporan masyarakat mengenai keberadaan lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Kami hadir di empat titik lokasi. Di empat titik itu kami buka semuanya, dan ternyata memang ada tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus transaksi narkoba di sana,” kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dan terjadi secara berulang. Karena itu ia meyakini masih ada lokasi-lokasi serupa yang tersebar di wilayah Belawan.
“Kondisi ini membuat masyarakat khawatir. Anak-anak dan warga bisa terkontaminasi penyalahgunaan narkoba sehingga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan menakutkan,” ujarnya. (01)
