![]() |
| Juru bicara Fraksi PDI, Johannes Haratua Hutagalung. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PDI Perjuangan mendesak Wali Kota Medan supaya menyikapi keluhan dan aduan masyarakat Kota Medan terkait pendataan warga penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Saat ini masih banyak warga Medan yang tergolong miskin tidak pernah mendapat bantuan sosial.
Hal itu dikatakan Johannes Haratua Hutagalung juru bicara Fraksi PDI P saat penyampaian jawaban Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Inisiatif Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnae SKM dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya. Rapat paripurna dihadiri sekaligus memfasilitasi jalannya rapat Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hitasoit dan Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak, SH. Hadir juga para OPD Pemko Medan.
"Kami menerima laporan, warga masyarakat yang tergolong miskin tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Medan. Sementara ada warga masyarakat dari golongan keluarga mampu justru mendapatkan bantuan. Keluhan ini selalu kami terima dalam setiap pelaksanaan reses maupun sosialisasi peraturan daerah yang kami lakukan," sebut Johannes.
Dikatakan Johannes, pihaknya menilai kejadian itu disebabkan tidak seriusnya Dinas Sosial Kota Medan melakukan verifikasi dan pemutahiran data. Bahkan tidak melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Atas pertimbangan tersebut, kami mendesak Wali Kota Medan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang yang benar-benar dari keluarga miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan supaya terdaftar sebagai penerima bantuan. Mohon hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota Medan dan segera ditindaklanjuti," paparnya. (01)
