Binsar Simarmata Ingatkan Tak Ada Pemadaman Listrik dan PJU Mati Saat Bulan Puasa

Rabu, 11 Februari 2026 | 17.37 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata mengingatkan PT. PLN (Persero) untuk tidak melakukan pemadaman listrik (byar pet) selama bulan Ramadhan tahun 2026.

Selain itu, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera memperbaiki dan menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau rusak khususnya di dekat Mesjid.

"Ini penting, karena dengan tidak adanya pemadaman listrik ataupun dengan  melakukan perbaikan penerangan listrik itu guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Medan dalam menjalankan ibadah, khu­susnya dalam bulan Ramadhan," katanya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Bahkan, Binsar Simarmata mendesak Dishub Medan memprioritaskan pemasangan PJU di titik-titik yang masih gelap, terutama di lokasi-lokasi dekat Mesjid.

"Perbaikan lampu penerangan jalan ini harus jadi prioritas, mengingat aktivitas masyarakat akan meningkat, terutama pada malam dan dini hari selama bulan Ramadhan. Kalau perlu ditambah anggarannya," tegasnya.

Anggota Komisi II ini mengusulkan agar Dishub menyediakan mobil tangga untuk melayani perawatan dan kerusakan lampu di setiap Kecamatan yang ada di Medan.

Menurutnya, minimnya mobil tangga untuk perbaikan PJU itulah yang sering menghambat dan sedikit membutuhkan waktu dalam perbaikan PJU. Sehingga tidak bisa maksimal dalam melayani keluhan masyarakat Medan.

"Kalau perlu ditambah anggarannya biar bisa disiapkan 1 mobil tangga untuk 1 Kecamatan di Medan ini," katanya. (01

KOMENTAR