Kajatisu : Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Libatkan Faisal Hasrimy Atensi Kejaksaan

Kamis, 18 September 2025 | 16.24 WIB

Bagikan:
Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberi atensi serius atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Sumut sekaligus mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. 


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar mengatakan, terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat senilai Rp50 miliar yang berpotensi kuat melibatkan Faisal Hasrimy tersebut, tengah ditangani secara intens oleh jajarannya. 


"Kasus tersebut telah ditangani Kejari Langkat. Masukan-masukannya sudah jadi atensi penyidik Kejatisu bersama Kejari Langkat," tegas Harli Siregar menjawab wartawan, Kamis, (18/9/2025). 


Diakui Harli, bahwa segala masukan dari berbagai elemen masyarakat atas penyidikan kasus tersebut telah disampaikan pihaknya ke penyidik Kejaksaan Negeri Langkat. 


"Itu penyidikannya ada di Kejari Langkat, masukan-masukan itu kita sampaikan ke sana ya," ujarnya.


Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini kembali menegaskan komitmen pihaknya saat ditanya kembali soal penyidikan yang terus dilakukan atas dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024 tersebut. 


"Iya, tentu (atensi serius Kejatisu, Red)," pungkasnya. 


Hingga kini, Kejari Langkat masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Faisal Hasrimy dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah kala itu. Kepala Kejari Langkat, Asbach SH, sebelumnya menegaskan penyidikan kasus ini terus berjalan. 


"Setiap pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan akan dimintai keterangan,” ujarnya. (01)


KOMENTAR