Dishub Medan Tak Bernyali Tindak Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibackingi Oknum Anggota DPRD Medan

Senin, 29 September 2025 | 15.08 WIB

Bagikan:
Lokasi parkir di Jalan Kartini Medan didugaan dibacking oknum anggota DPRD Medan. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Penanganan parkir liar di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Salah satu titik terparah berada di Jalan Kartini, tepat di belakang Swalayan Berastagi, dimana kendaraan dibiarkan parkir di atas trotoar hingga memakan badan jalan tanpa tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Lokasi parkir ini didugaan dibacking dari oknum anggota DPRD Medan berinisial NR, yang juga diketahui menjabat sebagai ketua salah satu partai politik. Bahkan, lahan parkir di lokasi itu disebut-sebut dikuasai secara pribadi oleh yang bersangkutan.

Seorang petugas parkir di lokasi membenarkan hal tersebut. Lahan parkir itu punya Pak N, anggota DPRD Medan, ucapnya singkat, enggan menyebutkan namanya.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Pelayanan Publik Sumut (Lippsu), Ari Sinik, menilai praktik ini menunjukkan adanya pembiaran.

“Jelas-jelas melanggar, tapi dibiarkan. Bisa jadi malah dilindungi oknum pejabat. Jangan-jangan uang parkirnya masuk ke kantong pribadi, termasuk ASN di Dishub,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Ari juga menyoroti ketimpangan penindakan. Ia mencontohkan, kafe di Jalan Sei Batanghari dekat Darusalam langsung dibongkar Satpol PP karena dianggap melanggar. Namun di Jalan Kartini, pelanggaran yang lebih nyata justru tidak tersentuh.

“Kami menduga ada perlakuan khusus karena lahan itu milik oknum dewan. Ini mencoreng keadilan penegakan aturan. Wali Kota harus turun tangan langsung,” tegasnya.

Ari mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Erwin, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam penataan parkir.

“Kalau tidak mampu menertibkan parkir liar, terutama yang dibekingi oknum kuat, lebih baik diganti. Wali Kota harus berani melawan mafia parkir,” pungkas Ari.

Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Erwin hanya menjawab singkat. Ya, iya,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil. (01)


KOMENTAR