Masyarakat Desak KPK Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Jumat, 05 September 2025 | 17.48 WIB

Bagikan:
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto : mimbar/net)

JAKARTA, (MIMBAR) - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus semakin gencar disuarakan aktivis antikorupsi. Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

 

Dari atas mobil komando, Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy menegaskan pihaknya mendukung langkah KPK agar segera memanggil pimpinan eksekutif dan legislatif Sumut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. 


Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (foto : mimbar/mar)

"Dalam kasus OTT Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp1,3 triliun, salah satunya proyek jalan di Tabagsel yang terbukti KKN. Bobby Nasution sebagai penanggung jawab serta Erni sebagai pengawas dinilai bobol dengan adanya OTT yang dilakukan KPK," tegas Edoy.


Menurut Edoy, keduanya harus segera diperiksa atas pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut, yang diduga kuat terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terjaring Topan Ginting dan kawan-kawan terjaring OTT KPK.

Dipaparkan Edoy, selain pergeseran anggaran, hubungan 'mesra' legislatif dan eksekutif atau dekatnya hubungan antara DPRD dan eksekutif di Sumut, memperkuat dugaan praktik KKN yang merugikan rakyat serta kerap mengabaikan tugas dan fungsi para anggota DPRD Sumut lainya.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Sumut sudah menyuarakan bahwa pemanggilan terhadap Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pergeseran anggaran tersebut, tidak pernah terlaksana dikarenakan Topan Ginting merasa di-backup Gubernur dan Ketua DPRD.

"Juga mendapat informasi, aparat penegak hukum seperti tim Korsupgah KPK mengaku merasa kesulitan untuk mendapatkan data soal penggunaan dan pengelolaan APBD Pemprov Sumut dimasa kepemimpinan Bobby Nasution dan Erni Sitorus. Sehingga kuat dugaan kami, faktor kesulitan berkomunikasi itu jadi penguat terjadinya OTT KPK," tegasnya.

Selain itu, Edoy juga mengingatkan kepada KPK track record Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus, diduga menerima gratifikasi 1 unit mobil Alphard yang sudah di Sita KPK bulan Oktober 2021, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di masa kepemimpinan terpidana ketika itu, yakni Khairudinsyah Sitorus atau Buyung.

Perlu diketahui, lanjut Edoy, Khairudinsyah Sitorus, eks terpidana kasus Korupsi Dana DAK Kabupaten Labura, merupakan ayah kandung Erni Sitorus.

"Erni Sitorus merupakan anggota DPRD Sumut dari partai Golkar saat itu. Meski ayah dan anak, secara jabatan eksekutif membelikan mobil atas nama anggota legislatif, jelas itu gratifikasi. Untuk itu kita minta KPK, ungkap kembali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus," jelasnya.

Mirisnya lagi, kata Edoy kembali, Erni Sitorus terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dengan daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Labuhanbatu Raya, yang salah satu kabupatennya yaitu Labura tempat Khairudinsyah Sitorus alias buyung berkuasa.

Kuat dugaan, terpilihnya Erni Sitorus menjadi anggota DPRD Sumut tak lepas dari peranan mantan Bupati terpidana korupsi dana DAK yaitu Khairudinsyah Sitorus.

"Saat ini, Bupati Labura turun ke dinasti anaknya bernama Hendri Yanto Sitorus, yang tidak lain adik kandung Erni Sitorus, sehingga aroma KKN dan rekam jejak buruk korupsi seakan tidak tersentuh hukum hingga saat ini" Pungkas.

Untuk itu, Edoy menegaskan di akhir statemennya KPK harus berani mengikuti perintah Presiden RI untuk berani melawan para koruptor serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus korupsi. Presiden sudah tegas menyatakan, meski pun kader Gerindra, harus ditindak serta jangan ragu melawan.

"Kepada Ketua KPK, kami yakin tudingan dan opini liat di publik mengenai pimpinan KPK dicap sebagai Termul oleh masyarakat dan netizen, karena terkesan tidak berani memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, saya tidak benar. Jadi segera lah panggil pimpinan eksekutif dan legislatif dalam hal keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi OTT KPK di Sumut," Pungkasnya.

Di lokasi yang sama, usai berorasi di depan Gedung KPK, Ketum Jaga Marwah Edoy diterima pihak KPK melalui Humas KPK Prayoga. Dikatakan Prayoga, pihaknya akan menyampaikan aspirasi Jaga Marwah kepada pimpinan dan Deputi Penindakan KPK.

Terkait laporan Jaga Marwah di Dumas KPK tentang Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, Prayoga berjanji menindaklanjuti dan meneruskan kepada pimpinan KPK. (01)

KOMENTAR