![]() |
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulham Efendi, S.Pd, MI. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulham Efendi, S.Pd, MI, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran kepolisian Polda Sunatera Utara dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Medan Marelan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Zulham Efendi menilai kehadiran dan kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini telah memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini merasa khawatir terhadap keamanan anak-anak mereka saat berada di luar rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawab dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak ini. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan khusunya di wilayah Medan Utara,” ujar Zulham, Jumat (1/8/2025).
Zulham juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan kedisiplinan dalam sistem keamanan di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak keamanan guna menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian saja. Pihak sekolah sekarang ini harus extra ketat dan lebih hati hati, serta edukasi kepada siswa tentang bahaya penculikan. Demikian juga orang tua perlu memperhatikan aktivitas anak anak mereka," tambahnya.
Zulham berharap kejadian ini menjadi peringatan bersama agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap isu keselamatan anak, serta semakin memperkuat kepercayaan kepada aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Medan.
Seperti diketahui, peristiwa penculikan terjadi Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB, saat korban, MDAN (8 tahun) alias Zaki, pulang dari sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, dua wanita tak dikenal mendekati dan membujuk korban naik ke mobil Toyota Rush putih. Tak lama berselang, rumah keluarga korban didatangi surat misterius yang isinya mengejutkan.
Isi surat itu sangat mengkhawatirkan. Pelaku menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ tubuh korban jika permintaan tidak dipenuhi.
Pihak kepolisian yang bergerak cepat kemudian menangkap tiga pelaku. Pelaku utama, Julia Hasibuan (40 tahun), yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban. Julia ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Dari hasil interogasi, terungkap dua nama lain, Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40). (01)