Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16.39 WIB

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution bersama Kapodasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, memimpin langsung pembongkaran tempat hiburan malam, Marcopolo di Kota Binjai, Kamis (14/08/2025). (foto : mimbar/diskominfo sumut)

DELISERDANG, (MIMBAR) - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025). 


Di depan lokasi Diskotik Marcopolo yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda terlihat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM itu. Namun setelah diberikan pemahaman, proses pemeriksaan berlangsung hingga ke dalam bangunan utama diskotik tersebut.


Kehadiran Gubernur Sumut, Bobby Nasution di lokasi itu langsung merangsek masuk ke dalamnya, namun hanya sebentar. Selanjutnya rombongan Forkopimda Sumut memeriksa lokasi sekitar yang diduga selama ini menjadi tempat-tempat untuk mengkonsumsi narkoba, bahkan hingga transaksi juga kemungkinan ada di dalam lokasi dengan pagar keliling dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu.


Mendengar adanya upaya menghadang langkah penertiban itu, Bobby Nasution mempertegas pernyataan kepada awak media yang juga berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.


Gubernur hadir di lokasi bersama unsur Forkopimda, yakni Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut, Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut,  Brigjen Pol Toga Panjaitan. Turut hadir Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, serta para pejabat terkait, lengkap dengan pasukan gabungan dan alat berat berupa ekskavator.


“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby.


Selain itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi Narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.


“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang Narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” sebutnya, saat masih berada di lokasi pembongkaran bangunan.


Sedangkan terkait adanya bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas Ormas tertentu, Bobby menegaskan kembali bahwa hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba. (01)


KOMENTAR