ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara kemarin.
Hal itu dikatakan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Dikatakan Kadis Kominfo yang turut mendampingi Bupati Asahan mengatakan, kegiatan dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu ), Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumatera Utara dan Bupati/Wali Kota se-Sumut.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar agar permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai. Bupati pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan Bupati/Walikota.
Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur dan Bupati untuk mengatur ini supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat," kata Nusron.
Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut mengakui memang banyak. Bobby pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Acara dirangkai penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan. (rn)