MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri melakukan inpeksi mendadak ( sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri di Jalan Ampera 2 No 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4/2025).
"Jadi perlu diketahui secara bersama Sidak yang kita lakukan ini setelah menerima pengaduan warga ditanggal 20 April 2024 yang menemui saya secara langsung. Dimana, warga merasa sangat terganggu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel" kata Lailatul Badri yang saat itu turut didampinggi Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Kepling 1), Sumarni.
Dihadapan Lailatul Badri, warga mengeluh akan kebisingan mesin-mesin milik PT Jaya Baru Mandiri.
"Kami kadang-kadang terganggu suara bisingnya mesin-mesin dari bengkel ini saat akan beristirahat di malam hari karena bengkel ini terus bekerja sampai malam hari. Belum lagi asap yang dikeluarkan" keluh Mika salah seorang warga disekitar.
"Jadi masalah ini sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tidak ada yang peduli. Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk, ketika saya hamil tahun 2008 saya tinggalkan rumah menumpang tempat keluarga karena selain kebisigan suara mesin juga selalu dari atas mengepul asap hitam enth apa dibakar," keluhnya.
Politisi PKB yang hadir dilokasi saat itu menemui Supardi Tanoto sebagai pemilik perusahaan yang tidak membantah soal adanya kebisingan mesin milik perusahaan.
"Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari, dan ini hanya bengkel bubut biasa saja ," ucapnya.
Namun, Lailatul Badri sangat menyayangkan atas sikap perusahaan yang tak peduli.
"Kita sangat sayangkan atas permasalahan karena sudah berlangsung cukup lama. Apalagi bengkel atau perusahaan ini berdiri di area pemakaman padat penduduk, dan perusahaan terkesan abai dan tak peduli" kata wanita yang akrab disapa Lela ini.
Ia pun saat itu meminta perusahaan untuk menunjukan surat izin milik PT Jaya Baru Mandiri ternyata banyak yang tidak sesuai.
Dikatakan, Supardi Tanoto dirinya tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan karena perusahaan hanya bengkel.
"Walaupun tidak mengetahui izin sebaiknya sebagai pemilik perusahaan peduli kepada warga sekitar karena yang nama pabrik tidak boleh ada dipemukiman padat penduduk.Dan saya minta dalam seminggu persoalan ini diselesaikan yang dimediasi oleh Lurah," kata Lela yang secara tegas mengatakan bila tidak menemui solusi akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar mengatakan akan segera melakukan pertemuan. "Ya kita akan jadwal pertemuan warga dengan pemilik perusahaan agar warga tidak lagi tergangu. Jadi, akan dicari solusi bersama," ucapnya. (01)